REL, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan intensifkan upaya meningkatkan pendapatan daerah dengan menggandeng Tim Pembina Samsat Nasional. Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, menegaskan komitmen Pemprov untuk memaksimalkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang memiliki potensi mencapai 60% Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski baru mencapai 30-40%, Pemprov berharap sinergi dengan Bupati/Walikota dapat mendorong peningkatan.
Fatoni mengajak seluruh daerah untuk bersatu dalam upaya meningkatkan pendapatan. "Ayo kita sama-sama menggenjot pajak kendaraan bermotor ini agar bisa berbagi bersama untuk biaya pembangunan tahun depan," ungkapnya. Dalam kerjasama antara Provinsi, Kabupaten, dan Kota, ia yakin target tersebut dapat tercapai.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Banyuasin Lakukan Skrining dan Intervensi Kesehatan
Pemprov Sumsel juga fokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, dengan memberlakukan kebijakan pemutihan. Fatoni mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini guna menyelesaikan tunggakan pajak. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tangan kedua dibebaskan, mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan pembalikan nama di Sumsel.
Kebijakan terkait pajak progresif juga disoroti oleh Fatoni. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi kewenangan kepala daerah dan Kemendagri. Tim Samsat memberikan kebijakan agar kepala daerah dapat menghapus pajak progresif, memungkinkan pemilik kendaraan lebih dari satu untuk memiliki kendaraan atas namanya sendiri, meningkatkan keteraturan data kendaraan bermotor. (*)