Masih Butuh Pemerataan Infrastruktur

TAMPUNG: Camat Dempo Utara Handra ST didampingi Lurah Burung Dinang menyampaikan sambutan dalam giat Musrenbang. Foto : Reri/REL--

REL, Pagaralam - Masyarakat di Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam masih memerlukan pemertaaan infrastruktur. Aspirasi masyarakat tersebut dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan.

Sejumlah infrastruktur telah di terima oleh pihak Kelurahan Burung Dinang, yang didominasi usulan infrastruktur. 

Lurah Burung Dinang Yunpiter SE mengatakan jika pihaknya telah berhasil menampung sejumlah usulan dari masyarakat yang nantinya akan disampaikan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. 

BACA JUGA:Adu Kambing Honda Beat vs Viar di Jalan Garuda Lubuklinggau

“Terdapat 3 usulan mendesak yang telah diterima, diantaranya Tembok penahan aliran sungai RW 02, Jembatan Air Cawang RW 01, dan pemipaan air bersih untuk masyarakat di Kelurahan Burung Dinang,” katanya.  

Dikatakan Yunpiter, salah satu prioritas usulan pada tahun 2024 lalu akan direalisasikan pada tahun 2025 ini ialah pembangunan jalan talang banan.

“Alhamdulillah, salahsatu prioritas usulan dari masyarakat yakni Jalan Talang Banan akan dibangun pada tahun 2025 ini.

Kedepannya, usulan-usulan dari masyarakat terus akan kita perjuangkan dengan melihat skala prioritasnya,” bebernya.

BACA JUGA:Patroli Gabungan di Sukarami, Kodim 0418/Palembang Temukan Sajam

Menurut Yunpiter, Musrenbang ini ialah salah satu kegiatan yang sangat penting untuk kemajuan pembangunan di suatu daerah terkhusus di Kelurahan Burung Dinang.

“Setelah dilakukan musyawarah, kami menerima 38 usulan untuk di tahun 2026. Dan yang akan direalisasikan pada tahun 2025 terdapat 7 usulan pembangunan infrastruktur,” sambung Yunpiter.

Di lokasi yang sama, Camat Dempo Utara Handra ST meminta meminta kepada masyarakat untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya, sebab bukan hanya Pemerintah Kota yang akan merealisasikan usulan tersebut.

“Usulan itu nantinya juga dibutuhkan oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam untuk rencana kerjanya, dan usulan yang tidak bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kota bisa juga diajukan ke pemerintah Provinsi,” terangnya.

BACA JUGA:Patroli Gabungan di Sukarami, Kodim 0418/Palembang Temukan Sajam

Tag
Share