REL, Pagaralam - Petugas fisik Kantor Pertanahan Kota Pagaralam bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Pagaralam, melakukan kegiatan pengukuran tanah milik Pemerintah Kota, belum lama ini.
Pengukuran dan Pemetaan ini dimaksudkan untuk survei lapangan sekaligus pengukuran bidang tanah, mengetahui luasan tiap-tiap bidang tanah, memastikan luasan bidang tanah yang ada di berkas permohonan dengan kondisi existing di lapangan, serta untuk mengambil titik-titik koordinat di setiap bidang tanah.
Kegiatan ini sejalan dengan program #PAGARASETPAGARALAM yang dicanangkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pagaralam pada tahun 2022 yang lalu.
“Ini kerja panjang, oleh karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dari Pemerintah Kota Pagaralam, Kantor Pertanahan Kota Pagaralam, stakeholder terkait serta masyarakat,” ujar Ayanto Hakim Basri SH MH, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Pagaralam.
BACA JUGA:DPRD Lahat Tetapkan Pimpinan Defenitif
BACA JUGA:Prioritaskan Penanganan Kasus Illegal Drilling
Dalam kesempatan ini juga beliau menyampaikan harapannya agar kegiatan ini cepat rampung dan segera terpetakannya seluruh bidang tanah milik Pemerintah Kota Pagaralam, sehingga tidak ada lagi okupasi masyarakat atas Tanah Aset Pemerintah Kota Pagaralam yang berada di wilayah Kota Pagaralam. (*)