Pengemudi Toyota Agya Mengamuk di SPBU Wajo, Ditolak Isi Pertalite Tanpa QR Code

Kamis 03 Oct 2024 - 07:22 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO - Insiden terjadi di SPBU Amessangeng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Minggu (29/9/2024), ketika seorang pengemudi bernama Erwin (45) mengamuk karena menolak mengisi BBM jenis Pertalite. Penyebabnya adalah Erwin tidak dapat menunjukkan barcode atau QR Code dari aplikasi MyPertamina, yang saat ini menjadi syarat untuk membeli BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Irjen Sandi Nugroho Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri, Penguatan Sinergi di Era Digital

BACA JUGA:Penundaan QR Code BBM: Solusi Tepat atau Beban Baru Bagi Masyarakat?

Erwin, yang diketahui mengendarai mobil Toyota Agya 1.2 GM/T tahun 2023, marah hingga membawa senjata tajam berupa badik. Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan Erwin melakukan tindakan tersebut di bawah pengaruh alkohol.

“Kejadian ini dipicu oleh ketidakmampuan pelaku menunjukkan QR Code untuk pembelian BBM. Ditambah lagi, pelaku dalam keadaan mabuk,” jelas Alvin.

Sistem MyPertamina dan Pengisian Pertalite

Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa meskipun konsumen belum memiliki barcode, SPBU tetap diwajibkan melayani pembelian Pertalite. Namun, konsumen diingatkan untuk segera mendaftar guna mendapatkan QR Code, yang digunakan untuk mencatat transaksi pembelian subsidi BBM.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Atur Pembelian BBM Subsidi, Kriteria Kendaraan Ditentukan 1 September 2024

BACA JUGA:Pertamina Kurangi Distribusi Pertalite di 235 SPBU, Cek Harga BBM Terbaru dari Pertamax, Shell, Vivo, dan BP

“Pendaftaran ini cepat dan dapat dibantu oleh petugas SPBU,” ujar Heppy. Sistem ini penting dalam mencatat konsumen dan volume transaksi subsidi BBM untuk kepentingan regulasi dari BPH Migas.

Sejak pertengahan tahun 2022, Pertamina telah membuka pendaftaran kendaraan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Kendaraan yang memiliki kapasitas mesin maksimal 1.400 cc diperbolehkan mengisi Pertalite, seperti Toyota Agya yang dikendarai oleh pelaku.

BACA JUGA:Pemerintah Segera Batasi Penggunaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Tertentu

BACA JUGA:Penundaan QR Code BBM: Solusi Tepat atau Beban Baru Bagi Masyarakat?

Saat ini, Erwin telah ditahan oleh Polres Wajo dan menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait kejadian tersebut.(*)

 

Kategori :