Satu Orang Masih DPO
REL, Empat Lawang - Polsek Pendopo, bagian dari Polres Empat Lawang di Polda Sumsel, berhasil mengamankan seorang pria Yang Bernama Erik Sandra (25 Tahun) dari Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian hewan ternak sapi.
Informasi ini diterima dari masyarakat, yang melaporkan kejadian kehilangan sapi pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sulpan Alpani, penjaga sapi, saat memberi makan pada pagi harinya, menemukan bahwa salah satu anakan sapi jantan warna putih kekuningan telah menghilang.
Penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat oleh personil Polsek Pendopo, dipimpin oleh Kapolsek AKP Dwi Sapriadi SH dan Kanit Reskrim Polsek Ipda Eriansyah, bersama anggota Polsek Pendopo.
BACA JUGA:Warga Pertanyaan Keberadaan Tongkang Tak Bertuan
BACA JUGA:Pj Bupati Sholat Subuh Berjama'ah dan Silaturahmi
Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Gunung Meraksa Baru Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, penangkapan langsung dilakukan.
Pelaku, yang diketahui bernama Erik Sandra, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pendopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M., menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan dan kerjasama personil yang berhasil mengamankan pelaku.
Meskipun demikian, Kapolsek Pendopo memberi catatan bahwa masih ada satu orang berinisial S yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Proses penyelidikan dan penangkapan terhadap orang tersebut masih dalam pengembangan.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Empat Lawang dalam menangani tindak pidana pencurian hewan ternak serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (dik)