Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Baik terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut dan memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.***
Tags : #vonis penjara
#tuntutan jpu
#tual
#pengadilan tipikor
#maluku
#majelis hakim
#korupsi
#kerugian negara
#kejati maluku
#distribusi bantuan
#diskresi wali kota
#cadangan beras pemerintah
#bulog
#adam rahayaan
#2016-2017
Kategori :
Terkait
Jumat 15 Nov 2024 - 07:30 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Akan Tangkap Oknum Mafia Tanah di ATR/BPN Sendiri
Kamis 14 Nov 2024 - 06:13 WIB
Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel, Kemendagri Siapkan Pengganti
Selasa 12 Nov 2024 - 00:05 WIB
Kapolri Tegaskan Komitmennya Berantas Judi Online, Siap Mundur Jika Terlibat
Kamis 07 Nov 2024 - 00:43 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 500 Juta ke Budi Arie Terkait Judi Online
Kamis 07 Nov 2024 - 00:36 WIB
Mahfud Md: Kasus Tom Lembong Penuhi Dua Unsur Korupsi
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:56 WIB
Gunung Dempo Erupsi, Status Masih Level 2
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:43 WIB
Misteri Gunung Dempo, Letusan Terakhirnya Tahun Berapa?
Minggu 24 Nov 2024 - 11:53 WIB
Air Sungai Musi di Kabupaten Empat Lawang Ketubean, Warga Antusias Mencari Ikan Besar
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:55 WIB
Melihat Sejarah dan Misteri Gunung Dempo, Ledakan Super Pada Masanya
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:16 WIB
Drama 90+6 Kembali Hantui Bahrain, Komentar Jurnalis Arab Saudi Jadi Sorotan
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 13:56 WIB
Hati-Hati Saat Liburan Nataru! Ini 9 Titik Rawan dan 5 Jalan Tol Paling Mematikan di Indonesia
Minggu 24 Nov 2024 - 12:50 WIB
Waspada dan Siap Kantong! Ini 9 Titik Rawan Kecelakaan dan Biaya Tol Trans Jawa Sambut Nataru 2025
Minggu 24 Nov 2024 - 12:39 WIB
Fakta atau Hoaks? Isu Prabowo Liburkan Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadan 2025
Minggu 24 Nov 2024 - 11:53 WIB
Air Sungai Musi di Kabupaten Empat Lawang Ketubean, Warga Antusias Mencari Ikan Besar
Minggu 24 Nov 2024 - 11:45 WIB