Mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Senin 07 Oct 2024 - 12:59 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Baik terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut dan memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.***

Kategori :