Mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Senin 07 Oct 2024 - 12:59 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski
Mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Baik terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut dan memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.***

Kategori :