BNPT Berkomitmen Tingkatkan Layanan JDIH untuk Publik

Jumat 11 Oct 2024 - 20:31 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Riski

REL , Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan informasi hukum kepada publik melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Teknologi Informasi BNPT, Kolonel Sus Tjandra Sulistiyono, menyatakan bahwa BNPT terus melakukan validasi dan asesmen untuk memastikan akses yang lebih baik terhadap produk-produk hukum terkait penanggulangan terorisme.

"Dalam rangka menjadi yang terbaik, JDIH BNPT terus berbenah dalam memberikan layanan terbaik kepada publik," ungkap Tjandra, Jumat (tanggal), di Jakarta.

BNPT juga berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola JDIH.

BACA JUGA:KPK Didorong Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB Senilai Rp200 Miliar

BACA JUGA:Penyebab Sering Pusing Akibat Main HP di Atas Kendaraan

Inovasi terbaru termasuk pemanfaatan media sosial TikTok untuk menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat secara lebih luas.

Tjandra menambahkan bahwa BNPT memedomani indikator penilaian JDIH untuk mengukur kemajuan dan melaksanakan studi banding guna eksplorasi inovasi lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan JDIH yang baik dalam organisasi pemerintahan memiliki tiga urgensi: melaksanakan amanah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH, memberikan pelayanan publik, dan berkontribusi pada Indeks Reformasi Hukum.

Dengan prestasi sebagai juara pertama dalam pengelolaan JDIH selama tiga tahun berturut-turut—2021, 2023, dan 2024—BNPT menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan pengalaman dan evaluasi yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Jusuf Kalla: Kurikulum Merdeka Belajar Tidak Cocok Diterapkan Secara Nasional, Simak Alasannya!

BACA JUGA:Kenalan dengan Aplikasi Penghasil Uang Gratis 2024 Ini, Mudah dan Langsung Dibayar, Ada Apa Aja?

"BNPT sangat terbuka untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam membangun JDIH yang mumpuni," ujar Tjandra.

Pada sesi berbagi yang digelar oleh JDIH Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu (9/10), BNPT memberikan wawasan mengenai pengelolaan JDIH.

Tjandra berharap JDIH KPU dapat berfungsi sebagai wadah informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat yang membutuhkan informasi hukum, khususnya dalam bidang pemilihan umum.***

Kategori :