ShopeePay Ditegur Menkominfo ?

Minggu 13 Oct 2024 - 08:22 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO – ShopeePay, dompet digital yang terintegrasi dalam platform e-commerce Shopee, merespons teguran dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait dugaan fasilitas transaksi judi online yang terjadi melalui layanannya. ShopeePay menegaskan telah berupaya keras mencegah dan menghentikan transaksi yang melanggar hukum di platformnya.

BACA JUGA:Media China Soroti Kedatangan Lebih Awal Timnas Indonesia dengan Pesawat Charter

BACA JUGA:3 Tempat Wisata Paling Overrated di Dunia, Apa Kata Pengunjung?

Eka Nilam Dari, Director of Business and Partnership ShopeePay Indonesia, menyampaikan bahwa ShopeePay sedang melakukan penyelidikan mendalam atas data transaksi yang dilaporkan oleh Kominfo. "ShopeePay secara aktif melakukan investigasi dan pelaporan kepada pihak berwenang sebagai bentuk partisipasi aktif," kata Eka dalam keterangannya yang diterima oleh VOI.

Eka menjelaskan bahwa ShopeePay berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk judi online. Menurutnya, ShopeePay telah melakukan berbagai langkah preventif, mulai dari penerapan proses Know Your Customer (KYC) untuk memverifikasi identitas pengguna dan merchant, hingga pemantauan dan pelaporan transaksi mencurigakan kepada pihak berwenang. ShopeePay juga rutin melakukan pemblokiran terhadap akun yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

BACA JUGA:Inilah 6 Rumah Makan Terbaik di Indramayu, Menyajikan Makanan Lezat dengan Harga Ramah di Kantong

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kuliner Malam Lezat di Medan, Sumatera Utara

Meskipun demikian, Kominfo menemukan bahwa terdapat sejumlah transaksi judi online yang berhasil dilakukan melalui ShopeePay, dengan total nilai mencapai Rp6,1 miliar dan jumlah transaksi sebanyak 33.069. ShopeePay mengaku terus melakukan monitoring ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

ShopeePay menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam memerangi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.(*)

 

 

 

Kategori :