IRT Tertipu Puluhan Juta Setelah Ditipu oleh 'Sepupu'

Jumat 18 Oct 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Palembang - Yuliyana (36), warga Perum Nuvo Residence di Kecamatan Sukarame, melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 16 Oktober, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai sepupunya, Komeng. 

Dalam laporannya, Yuliyana menjelaskan bahwa ia tidak mengenali nomor telepon yang menghubunginya. 

Namun, setelah mengangkat panggilan, suara di ujung telepon terdengar sangat mirip dengan suara sepupunya yang sudah lama tidak ia hubungi.

BACA JUGA:Suganda Lolos Dari Jerat Hukuman Mati

BACA JUGA:Oknum Sopir Travel Ini Dipergoki Petugas Lapas Kayuagung

"Awalnya saya ragu, tetapi suaranya benar-benar mirip," ujarnya.

Percakapan berlangsung dengan mengarah pada tawaran kerjasama untuk menjual motor listrik dengan keuntungan yang sangat menggiurkan, hingga ratusan juta rupiah. 

"Dia menawarkan kerjasama jual beli motor listrik dengan harga gudang dan keuntungan sampai Rp100 juta," katanya.

Untuk meyakinkan Yuliyana, penipu itu mengirimkan video dan bahkan mengajak seorang rekannya untuk berbicara.

"Orang yang mengaku sebagai rekan Komeng juga mengirim bukti transfer uang muka ke rekening gudang motor listrik," ujarnya.

Yuliyana, yang semakin yakin, kemudian diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 18 juta agar motor tersebut bisa dikeluarkan dari gudang dan dijual. 

"Saya transfer uang ke rekening yang benar-benar atas nama gudang motor itu, sehingga saya semakin yakin," tuturnya.

Setelah mentransfer uang, kedua nomor telepon yang menghubunginya tiba-tiba tidak aktif.

Saat mengunjungi rumah sepupunya, Komeng, ia terkejut mendapati bahwa sepupunya tidak pernah meneleponnya

Kategori :