Yulius Maulana Tempuh Jalur Hukum, Akun Tiktok @kuli.tint4 Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu 19 Oct 2024 - 18:35 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Makam Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan, Keluarkan Aroma Wangi: Kesaksian Peziarah

BACA JUGA:Polres Aceh Selatan Tangkap Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya di Perbatasan Aceh-Sumut

Yulius Maulana juga berharap agar Ditreskrimsus Polda Sumsel segera mengambil tindakan tegas dan cepat sesuai hukum yang berlaku. “Untuk menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu, saya meminta kepolisian memberikan kepastian hukum terhadap pelaku, karena jika dibiarkan, pelaku bisa mengulang tindak pidana ini dengan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial,” ujar Dr. Hasanal Mulkan menutup pernyataannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama di masa-masa sensitif menjelang Pemilu, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.(rls)

Kategori :

Terkini

Rabu 04 Dec 2024 - 23:25 WIB

Harusnya Jadi Eksekutor Penalti Utama!

Rabu 04 Dec 2024 - 23:23 WIB

Laga Arsenal vs MU Bakal Panas!

Rabu 04 Dec 2024 - 23:18 WIB

Ujung Tombak Baru Timnas Indonesia?