REL, Lubuklinggau - Upaya penyelundupan handphone ke dalam Lapas Lubuklinggau berhasil digagalkan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) pada Senin (21/10).
Handphone tersebut diduga akan diselundupkan untuk salah satu warga binaan.
Kepala Lapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa penyelundupan terungkap saat petugas P2U memeriksa seorang pengunjung wanita berinisial S.
Handphone tersebut ditemukan oleh petugas wanita, Novita Masyitoh Handayani, yang melakukan pemeriksaan tubuh pengunjung.
BACA JUGA:Sempat Ricuh Rekontruksi Pembunuhan
BACA JUGA:Pengamanan Kantor dan Gudang KPU Kondusif
Meskipun disembunyikan dengan cerdik, handphone tetap terdeteksi oleh petugas.
“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan handphone yang dilakukan pengunjung.
Setelah pemeriksaan, pengunjung tersebut dilarang berkunjung untuk jangka waktu tertentu, dan handphone-nya telah kami amankan sebagai barang bukti,” kata Indra Gunawan.
Insiden ini menunjukkan komitmen Lapas Lubuklinggau dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan.
Indra menegaskan, “Lapas Lubuklinggau berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman gangguan keamanan, termasuk penggunaan handphone secara ilegal dan praktik pungutan liar.”
Lapas Lubuklinggau menerapkan prosedur pengawasan ketat di pintu utama, memastikan bahwa semua pengunjung dan barang bawaan mereka diperiksa secara menyeluruh sebelum memasuki area Lapas.
“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di Lapas,” tambahnya.
Petugas P2U menegaskan pentingnya integritas dalam setiap aspek pelaksanaan tugas di Lapas Lubuklinggau, serta upaya berkelanjutan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan. (*)