RAKYATEMPATLAWANG – Agus Salim, korban penyiraman air keras, melaporkan Pratiwi Noviyanthi, seorang YouTuber yang sebelumnya membantunya mengumpulkan donasi untuk biaya pengobatan, ke Polda Metro Jaya.
Agus mengajukan laporan pada 19 Oktober 2024, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Agus merasa terancam dan dituduh menyelewengkan uang donasi yang dikumpulkan.
"Ada tuduhan dan fitnah seolah-olah pelapor tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Ribuan Massa Karang Dalam Sambut Paslon YM-BM, Yulius Maulana Janjikan Lahat Lebih Baik
BACA JUGA:Kematian Tragis Seorang Dokter di Ogan Komering Ulu: Penyelidikan Ditingkatkan
Agus Salim, yang disiram air keras oleh bawahannya di Cengkareng pada September 2024, sangat membutuhkan biaya untuk pengobatan.
Pratiwi Noviyanthi melalui yayasannya berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 1,4 miliar. Namun, Novi kemudian mengungkapkan kekecewaannya di media sosial, yang memicu konflik antara mereka.
Pengacara Agus, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa Novi meminta kembali uang donasi dan menuduh Agus menyalahgunakannya.
Agus merasa tuduhan tersebut merusak reputasinya, sehingga memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
BACA JUGA:Dokter di OKU Ditemukan Gantung Diri di Belakang Ruang Praktik
BACA JUGA:Dokter di Baturaja Timur Ditemukan Tewas di Ruang Praktik
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi para penyintas kekerasan dan pentingnya transparansi dalam penggalangan dana.
Penyelidikan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pencemaran nama baik ini. (*)