Tak Terima Mobilnya Dirusak, Gatot Lapor Polisi

Kamis 24 Oct 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Palembang - Mobilnya dipukul dan ditendang hingga body mengalami kerusakan oleh orang tidak dikenal (OTD), yang mengendarai sepeda motor, Gatot S (33) warga Jalan Yaktapena I Perum Kebon Palem, Kecamatan SU II, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (23/10/2024).

Peristiwa ini sempat diabadikan warga dan viral di media sosial (Medsos). Kepada petugas kepolisian, korban Gatot mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Rajawali kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Awal mulanya saya melintas di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Rajawali, kemudian tiba-tiba saja terlapor menggunakan sepeda motor langsung memepet mobil saya. Yang jelas saya tidak tahu apa permasalahannya,” katanya saat memberi keterangan kepada polisi.

Lanjut Gatot, terlapor memepet terus mobil di sepanjang jalan. “Lalu tak lama kemudian terlapor ini menendang dan memukul menggunakan helm pada bagian body mobil saya, saya menghentikan mobil kemudian terlapor mendekat namun kejadian langsung dilerai warga sekitar,” jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Pencuri Hewan Ternak Kambing Kembali Beraksi

BACA JUGA:Jaringan Pengedar Narkoba dari Lubuklinggau Ditangkap di Muratara

Sambungnya, atas peristiwa ini mobil mengalami kerusakan. Oleh karena itu, membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya tidak terima mobil saya dirusak, jadi saya melaporkan pengrusakan mobil saya ke polisi,” tuturnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas tidak pidana pengrusakan. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera,” tegasnya. (*)

Kategori :