RAKYATEMPATLAWANG – Pemerintah Amerika Serikat (AS) terus berupaya mengendalikan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan sektor teknologi lainnya di Tiongkok, demi menjaga keamanan nasional.
Aturan baru yang diusulkan oleh Departemen Keuangan AS ini diharapkan dapat membatasi investasi AS yang dapat mengancam kepentingan strategis negara.
Aturan ini merupakan bagian dari perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada Agustus tahun lalu, dan mencakup tiga sektor utama: semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, serta sistem AI tertentu.
BACA JUGA:Bos Teknologi Dunia Hadiri Future Investment Initiative di Arab Saudi
BACA JUGA:Pemerataan Layanan Perbankan di Desa, 1 Juta Agen BRILink Berkontribusi di Seluruh Indonesia
Aturan baru ini dijadwalkan berlaku efektif mulai 2 Januari 2025, dan akan diawasi oleh Kantor Transaksi Global yang baru dibentuk dalam Departemen Keuangan.
Departemen Keuangan menegaskan bahwa teknologi yang terlibat adalah kunci bagi generasi berikutnya dalam aplikasi militer, keamanan siber, pengawasan, dan intelijen.
Paul Rosen, pejabat senior Departemen Keuangan, menambahkan bahwa investasi AS tidak boleh digunakan untuk mendukung pengembangan kemampuan militer, intelijen, dan siber Tiongkok.
BACA JUGA:Peluang dan Risiko Inovasi Teknologi Terkini bagi Masyarakat
Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, juga menyatakan bahwa aturan ini penting untuk mencegah Tiongkok mengembangkan teknologi yang berhubungan dengan pertahanan.
Meskipun ada pengecualian yang memungkinkan investasi AS dalam sekuritas publik, sejumlah pembatasan tetap ada untuk mencegah pengembangan kemampuan militer Tiongkok.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menghalangi pengetahuan dan teknologi AS dalam mendukung Tiongkok untuk mendominasi pasar global, terutama di sektor teknologi tinggi yang berpotensi mengancam keamanan nasional. (*)
BACA JUGA:Percepatan Digitalisasi Indonesia: Sinyal Kuat dari Presiden Prabowo
BACA JUGA:BRI Catat Laba Bersih Rp45,36 Triliun di Triwulan III 2024, Fokus pada UMKM dan Transformasi Digital