Aturan Baru! Kemendikdasmen Kurangi Jam Tatap Muka Guru Jadi 16 Jam per Minggu, Ini Penjelasannya

Aturan Baru! Kemendikdasmen Kurangi Jam Tatap Muka Guru Jadi 16 Jam per Minggu, Ini Penjelasannya-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. 

Dalam aturan ini, beban tatap muka guru di kelas dikurangi menjadi 16 jam per minggu, mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Kebijakan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang mewajibkan guru mengajar 24 jam tatap muka per minggu, seperti tertuang dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 dan perubahannya di tahun 2024.

???? Tujuan Perubahan Beban Mengajar

Menurut Temu Ismail, Sekretaris Jenderal Direktorat Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, aturan baru ini bertujuan untuk:

Memberikan fleksibilitas bagi guru agar tidak hanya fokus pada kegiatan mengajar di kelas.

Mengembangkan peran guru sebagai pembimbing karakter dan konselor bagi siswa.

Menghindari guru berpindah-pindah sekolah hanya untuk mengejar beban 24 jam tatap muka.

BACA JUGA:Murah Tapi Gahar! 4 HP Infinix RAM 8 GB Memori 256 GB Terbaik Juli 2025

BACA JUGA:Layar Lengkung vs Performa Ganas! Ini Bocoran Spesifikasi Redmi Note 15 Pro+ dan iQOO Z10

“Minimal beban mengajar jadi 16 jam tatap muka per minggu. Sisanya dapat dipenuhi lewat tugas tambahan lain,” jelas Temu di Jakarta, Senin.

???? Apa yang Mengisi Sisa 8 Jam?

Sisa waktu 8 jam yang tidak terpenuhi dari kegiatan tatap muka, dapat diisi dengan tugas tambahan, seperti:

Bimbingan Konseling

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan