Joncik Teken Kesepakatan Besar di Sumsel: Lindungi Hak Anak dan Perempuan, Cegah Perkawinan Dini!

Joncik Teken Kesepakatan Besar di Sumsel: Lindungi Hak Anak dan Perempuan, Cegah Perkawinan Dini!e-doc for rel-
Joncik Teken Kesepakatan Besar di Sumsel: Lindungi Hak Anak dan Perempuan, Cegah Perkawinan Dini!
Rel, Palembang, 22 Juli 2025 — Komitmen untuk melindungi masa depan anak-anak dan hak perempuan kembali digaungkan dengan kuat oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, saat menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama di Pendopoan Griya Agung Palembang.
Acara tersebut mempertemukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel dan Pengadilan Agama setempat.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama mencegah perkawinan anak, serta memperkuat perlindungan hak asuh anak dan hak perempuan pasca perceraian.
Dalam pernyataannya, Bupati Joncik Muhammad menyatakan bahwa ini bukan sekadar penandatanganan simbolik, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjawab tantangan sosial yang mengancam kualitas generasi bangsa.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan perempuan adalah tiang kehidupan. Maka sudah menjadi tugas kita untuk memastikan mereka tumbuh dalam perlindungan, kasih sayang, dan keadilan,” tegas Joncik.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Tegas Larang Pesta Malam, Tanda Tangan Pakta Integritas Bersama Forkopimda
BACA JUGA:Heboh Dugaan Pungli di Lapas Empat Lawang, Kalapas: Kami Pastikan Tidak Ada!
Upaya ini menjadi wujud nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat hukum dan lembaga peradilan, untuk menjamin hak-hak dasar anak dan perempuan terpenuhi di lapangan.
Lebih lanjut, kesepakatan ini mencakup:
Pencegahan praktik perkawinan usia anak
Perlindungan hukum terhadap hak asuh anak pasca perceraian
Penguatan peran perempuan sebagai pilar utama keluarga
Penjaminan akses pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak korban perceraian