Viral! Cuaca Yogyakarta Panas Membara, Warganet Keluhkan Suhu Tak Tertahankan, BMKG Beberkan Penyebabnya

Sabtu 02 Nov 2024 - 13:57 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Viral! Cuaca Yogyakarta Panas Membara, Warganet Keluhkan Suhu Tak Tertahankan, BMKG Beberkan Penyebabnya

REL, Yogyakarta – Sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, kini dilanda cuaca panas ekstrem yang dirasakan sangat menyengat. 

Berbagai keluhan terkait panas terik ini pun ramai diunggah warganet di platform media sosial X, menggambarkan bagaimana suhu panas membuat penggunaan AC dan kipas angin seolah tak berdaya.

Salah satu akun warganet dengan nama pengguna @gamjaxxxxxxxx menyampaikan bahwa suhu yang panas ekstrem membuat AC dan kipas angin terasa tak efektif. "Jogja panas banget coy, AC aja nggak mempan. Pake kipas angin, anginnya jadi panas," tulisnya. 

Keluhan serupa juga datang dari akun @urbaxxxxxx, "Jogja masih panas membara," katanya.

BACA JUGA:Wajar Warga Ngeluh, Suhu Terpanas Sejak 1981, Indonesia Mencapai 38,4 Derajat Celsius! Ini Penjelasan BMKG

BACA JUGA:Xpeng Aeroht Siap Meluncurkan Era Baru Transportasi: Mobil Terbang Modular Pertama di Dunia

BMKG Jelaskan Penyebab Cuaca Panas Yogyakarta

Terkait fenomena suhu panas ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) angkat bicara. 

Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah di Indonesia, terutama daerah di selatan ekuator seperti Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara, tengah mengalami cuaca cerah dengan tingkat pertumbuhan awan yang minim. 

Minimnya awan ini membuat sinar matahari secara langsung mengenai permukaan bumi tanpa hambatan, sehingga suhu terasa lebih terik, terutama di siang hari.

Menurut Andri, faktor cuaca ini masih dipengaruhi musim kemarau, meskipun beberapa wilayah mulai memasuki periode peralihan musim pada bulan Oktober-November.

Pada masa peralihan ini, suhu panas dan terik umumnya mendominasi di pagi hingga siang hari, disusul oleh hujan yang sering turun di sore atau malam hari, meski tidak merata dan cenderung singkat.

BACA JUGA:Prioritas Kelulusan Seleksi PPPK 2024 untuk Guru dan D-IV Bidan Pendidik

BACA JUGA:Abdul Mu'ti: Peran Guru Honorer Tak Terbantahkan Meski Ada Regulasi Baru

Kategori :