Kerugian Mencapai Rp. 150 Juta
REL, Empat Lawang - Polsek Ulu Musi, Polres Empat Lawang, memberikan respons cepat terhadap peristiwa kebakaran rumah di Desa Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu (10/01/2024).
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dodi Surya Putra, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono S.E, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari warga sekitar pukul 14.00 WIB, petugas segera mendatangi lokasi kebakaran.
Rumah yang terbakar milik Hendra dan Amrini di Desa Batu Bidung.
Saksi Amir melihat kepulan asap dari rumah korban Hendra dan melihat api sudah membesar di bagian atas rumah yang terbuat dari kayu.
BACA JUGA:8 Jembatan Putus dan 20 Ribu KK Terisolir
BACA JUGA:Pemkab OKI Finalisasi Jumlah Calon PNS dan PPPK 2024
Amir segera meminta bantuan warga sekitar dan memberitahukan peristiwa tersebut ke Polsek Ulu Musi.
Petugas Polsek Ulu Musi kemudian menghubungi PBK Ulu Musi dan pihak PLN untuk memadamkan api. Dengan bantuan warga dan alat seadanya, api berhasil dipadamkan.
Saat ini, situasi sudah aman dan kondusif. Petugas masih melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 150 juta, melibatkan satu rumah yang hangus terbakar dan satu rumah mengalami kerusakan ringan.
Kapolsek Ulu Musi menekankan pentingnya koordinasi dan respons cepat dalam menghadapi kejadian darurat seperti kebakaran untuk meminimalkan kerugian dan menjaga keselamatan warga. (rls)