Puluhan Massa Tuntut Pemecatan Dirut PT Bukit Asam, Desak Pj. Gubernur Sumsel Tolak Kredit Bank Mandiri untuk

Sabtu 09 Nov 2024 - 05:49 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Dugaan KKN dan Permintaan Penghentian Proyek

Lebih lanjut, Fadrianto menduga ada indikasi KKN dalam pengerjaan proyek PLTU Sumsel 8 di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 

Pihaknya menyebut adanya potensi biaya lebih dalam pekerjaan kontrak Pengadaan GITET 500 kV Muara Enim, yang mencapai Rp 16 miliar.

Di akhir orasinya, Fadrianto menyampaikan lima tuntutan tegas JAKOR:

1. Meminta pemecatan dan pergantian Direktur Utama PT Bukit Asam.

2. Meminta Pj. Gubernur Sumatera Selatan untuk menghentikan pembangunan dan operasional PLTU Sumsel 8.

3. Mendesak Pj. Gubernur Sumsel agar Bank Mandiri tidak memberikan kredit sebesar Rp 20 triliun untuk proyek PLTU Sumsel 8.

4. Menuntut PT Bukit Asam untuk menghentikan rencana pengoperasian PLTU Sumsel 8.

5. Meminta Dirut PT Bukit Asam mundur dari jabatannya.

Kategori :