REL, Palembang — Setelah melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat, Muhammad Fathony, mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan, kembali terpilih sebagai komisioner untuk periode 2024-2028.
Proses seleksi ini melibatkan fit and proper test yang digelar oleh Komisi I DPRD Sumsel, yang menempatkan Fathony di peringkat pertama bersama empat komisioner lainnya.
Selain Fathony, empat komisioner terpilih lainnya adalah Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, Joemartin Chandra, dan Haidir Rohimin.
Kelima kandidat ini telah melalui tahap seleksi administratif dan tes potensi berbasis CAT (computer assisted test) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel.
BACA JUGA:Polres Lahat Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan
Uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (31/10/2024) yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sumsel menggali visi, misi, serta strategi calon komisioner dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dijalankan sesuai aturan.
“Proses seleksi sudah melalui mekanisme yang diatur, mulai dari administrasi hingga evaluasi akhir. Semua dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Andie pada Rabu (6/11/2024).
Andie juga menyatakan bahwa dinamika dalam proses seleksi merupakan bagian yang wajar, guna menemukan kandidat terbaik.
“Dinamika seleksi ini penting dalam mencari yang terbaik dari yang baik. Harapannya, komisioner terpilih mampu menjalankan tugas sesuai visi, misi, dan tugas pokok yang telah disampaikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Pj Sekda Terima Audiensi Kwarcab Pramuka
BACA JUGA:Bina Perkoperasian Berantas Buta Koperasi
Dengan terpilihnya Fathony dan empat komisioner lainnya, mereka diharapkan mampu memperkuat peran Komisi Informasi dalam memajukan keterbukaan informasi publik di Sumsel.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel nantinya akan menetapkan kelima komisioner ini berdasarkan hasil seleksi yang diserahkan DPRD Sumsel.