REL,BACAKORAN.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menghadirkan inovasi terbaru untuk memudahkan nasabah dalam mengelola keuangan mereka. Melalui Super Apps BRImo, kini nasabah BRI dapat menikmati kemudahan pengaturan limit transaksi kartu debit yang berfungsi untuk membatasi transaksi sesuai kebutuhan mereka. Fitur baru ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, serta meminimalisir risiko terjadinya penipuan digital.
Menurut Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, fitur pengaturan limit ini adalah langkah konkret BRI dalam menjaga keamanan nasabah. “Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto. Dengan adanya pengaturan limit, nasabah dapat membatasi transaksi kartu debit seperti tarik tunai, transfer dana, pembayaran, hingga pembelian, yang dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi BRImo.
BACA JUGA:BRI Hadirkan Fitur Atur Limit Transaksi di BRImo untuk Tingkatkan Keamanan Nasabah
BACA JUGA:BRI Peringatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Tagihan Pajak Lewat WhatsApp
Langkah Mudah Mengaktifkan Fitur Atur Limit di BRImo
Untuk menggunakan fitur ini, nasabah dapat mengaktifkannya melalui beberapa langkah sederhana:
1. Buka aplikasi BRImo dan masukkan nama pengguna serta kata sandi.
2. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu pilih "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".
3. Klik menu “Atur Batas Debit”.
4. Pilih jenis transaksi yang ingin diatur limitnya.
5. Masukkan batas nominal yang diinginkan, kemudian klik "Ok Atur Batas".
6. Masukkan PIN BRI, dan limit baru akan segera aktif.
BACA JUGA:BRI Hadirkan Fitur Atur Limit Transaksi di BRImo untuk Tingkatkan Keamanan Nasabah
BACA JUGA:BRI dan HIPMI Jalin Kerja Sama untuk Dukung Pengusaha Muda Indonesia
BRI menawarkan berbagai pilihan limit transaksi untuk setiap jenis kartu debit, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah. Berikut rincian limit transaksi melalui BRImo berdasarkan jenis kartu: