REL, Palembang - Calon Bupati tunggal Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, akhirnya mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan penyebaran berita hoax yang menyebutkan dirinya telah meninggal dunia.
Langkah ini diambil Joncik setelah sebelumnya kasus ini diwakili oleh tim kuasa hukumnya, namun Polda Sumsel meminta agar laporan dilakukan langsung oleh yang bersangkutan.
Ditemani lebih dari 20 pengacara, Joncik tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sekitar pukul 14:00 WIB.
Politisi PAN ini langsung diarahkan untuk berdiskusi dengan penyidik Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Ia melaporkan akun Facebook grup Lintang Empat Lawang yang menyebarkan berita palsu mengenai kematiannya.
BACA JUGA:Bersedia Berkorban Demi Barcelona
BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini, 10 Misteri yang Ada di Desa Kuno Tiongkok
"Saya melaporkan terkait berita bohong, UU ITE, dan pencemaran nama baik yang menyebut saya telah meninggal dunia, padahal saya sehat bugar," ujar Joncik.
Menurutnya, berita bohong ini pertama kali diketahui saat ia memimpin rapat bersama tim pemenangan untuk persiapan kampanye akbar pada Selasa (05/11/2024).
Joncik menuturkan bahwa dirinya memang sudah beberapa kali menjadi korban hoax, namun kali ini berita kematiannya yang disebarkan, ia duga memiliki kaitan dengan suasana politik Pilkada saat ini.
"Kabar palsu seperti ini jelas sangat merugikan, baik secara pribadi maupun bagi warga Empat Lawang yang mendukung saya," tambahnya.
BACA JUGA:Lima Rumah Warga Desa Diterjang Longsor
BACA JUGA:500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan
Meski demikian, hingga kini Joncik mengaku belum mengetahui siapa pemilik akun penyebar hoax tersebut.
Ia berharap agar Polda Sumsel dan tim Siber dapat segera mengungkap dalang di balik fitnah ini.