Inventarisasi Tambang Minerba dan Pendapatan Daerah
Sementara itu, proses inventarisasi tambang ilegal di sektor minerba masih berlangsung, yang saat ini dikelola oleh Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Elen berharap langkah ini dapat membantu mengidentifikasi potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang akibat tambang ilegal. “Kami masih menunggu proses inventarisasi dari Dinas ESDM dan DPMPTSP. Untuk penertiban, nanti akan kita lihat situasinya, karena penertiban pasti melibatkan ESDM," jelasnya.
Dengan tingginya laporan tambang ilegal di Sumsel, pemerintah provinsi berharap segera mendapatkan regulasi yang mendukung agar penanganan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan potensi pendapatan daerah, dan melindungi lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak terpantau.***