Skema Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2025, Perubahan Materi dan Kenaikan Gaji
REL, BACAKORAN.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan perubahan skema tunjangan sertifikasi guru yang akan berlaku mulai tahun 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hanya guru yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat menerima tunjangan tersebut. Selain itu, kabar baiknya, akan ada kenaikan gaji yang signifikan bagi guru tersertifikasi.
Perubahan Persyaratan Sertifikasi Guru
Perubahan besar yang diusulkan meliputi keharusan bagi guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik dalam jabatan maupun prajabatan.
Dalam program ini, akan diperkenalkan dua materi baru: pendidikan nilai dan bimbingan konseling. Materi ini dirancang untuk memperkaya kompetensi guru, khususnya dalam memahami nilai moral dan mendampingi siswa secara efektif.
BACA JUGA:Pesan Gibran untuk Kemendikdasmen: Tinjau Zonasi dan Ajarkan Matematika Sejak TK
Prof. Abdul Mu’ti menekankan bahwa perubahan ini membutuhkan persiapan yang matang dari para guru. "Kami ingin memastikan bahwa guru yang tersertifikasi benar-benar memiliki kualitas unggul untuk mendidik generasi bangsa," tegasnya.
Kenaikan Tunjangan Gaji Guru
Selain penambahan materi, pemerintah juga mengumumkan adanya kenaikan tunjangan gaji bagi guru tersertifikasi. Mulai 2025, guru yang telah memiliki sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan.
Meski demikian, besaran nominal ini masih bergantung pada keputusan final pemerintah dan sidang isbat dengan DPR.
"Anggaran sudah kami susun, tinggal menunggu sidang isbat. Kami berharap angka yang sudah kami ajukan dapat direalisasikan dengan dukungan penuh dari DPR," ungkap Prof. Abdul Mu’ti.
BACA JUGA:Kenaikan Tunjangan Guru Tahun 2025: Mendikdasmen Beri Bocoran, Apa yang Akan Naik?
BACA JUGA:Bukan Sekadar Sertifikasi, Ini Syarat Baru Tunjangan Guru 2025