REL,BACAKORAN.CO - Kasus kecanduan judi online (judol) di Indonesia, khususnya Jakarta, semakin diabaikan. Menurut data terbaru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ribuan anak dan pelajar telah terpapar judi online dengan total transaksi diperkirakan mencapai Rp2,29 miliar. Salah satu kisah yang menuat adalah pengalaman Aji, seorang remaja Jakarta Selatan yang mulai terjerumus ke dunia judi online pada usia 15 tahun.
Aji mengenal judi online sejak kelas tiga SMP melalui permainan Domino, dan beralih ke judi Slot pada saat ia duduk di bangku SMK. Bermula dari rasa penasaran, Aji akhirnya kecanduan, menghabiskan uang jajan mingguan dan hasil ngojek online untuk terus bermain judi. Ia bahkan terpaksa menggadaikan BPKB sepeda motor untuk melanjutkan permainannya.
BACA JUGA:Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2024: Dominasi Bisnis Perbankan, Pertambangan, dan Petrokimia
BACA JUGA:Siapa Pemilik PT Freeport Raksasa tambang emas di papua? Ini Jawabannya!
Kecanduan judi online ini menyebabkan gangguan psikologis yang serius, termasuk emosi yang tidak terkendali saat kalah. Aji mengakui bahwa meskipun sering kalah, ia selalu merasa ingin kembali berjudi untuk "membalas dendam" atas kerugiannya.
Kasus seperti Aji bukanlah yang pertama. Di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, tercatat 126 pasien kecanduan judi menjalani rawat jalan pada tahun 2024, jumlah yang meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Para ahli menyebut Kecanduan judi ini memiliki dampak psikologis yang mirip dengan Kecanduan narkotika, meskipun tidak ada zat kimia yang terlibat. Kerusakan pada saraf otak bagian depan menjadi salah satu akibat dari perilaku destruktif ini, yang mengganggu kontrol diri penderita.
BACA JUGA:TBS Energi Utama Hentikan Operasi Tiga Tambang Batu Bara, Fokus Bangun Bisnis Energi Terbarukan
Selain dampak psikologis, kecanduan judi online juga berimplikasi pada kehidupan sosial dan keuangan, serta hubungan antar individu. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa kecanduan judi tidak hanya menyerang kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak, dengan lebih dari 1.800 anak di Jakarta tercatat terpapar judi online. Data menunjukkan bahwa anak-anak mulai terpapar melalui iklan pada game online, pengaruh teman sebaya, dan bahkan orang tua yang juga menjadi pemain judi.
Upaya pencegahan semakin mendesak. Pemerintah mendorong partisipasi aktif orang tua dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka, terutama di era digital di mana akses ke perjudian online sangat mudah. Pihak yang berwenang juga terus bekerja sama dengan sektor komunikasi untuk mengurangi paparan judi online di media sosial dan platform digital lainnya.
BACA JUGA:Sindikat Judi Online Keris123 Terbongkar: 19 Tersangka, Miliaran Uang Disita
Secara keseluruhan, kecanduan judi online menjadi masalah yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah, sekolah, keluarga, maupun masyarakat, untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar di masa depan.***