REL,BACAKORAN.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Sebagai wujud langkah nyata, BRI telah memblokir sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk transaksi judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem perbankan serta melindungi nasabah dari tindakan yang merugikan.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan. “BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas perjudian online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia,” ungkap Agus dalam pernyataannya.
BACA JUGA:BRIMO: Aplikasi Perbankan Digital yang Memudahkan Transaksi Sehari-hari
BACA JUGA:BRI Link Permudah Akses Perbankan di Pedesaan, Bantu Perekonomian Warga Ogan Ilir
Sistem Pemantauan dan Kebijakan Anti Pencucian Uang
BRI telah menerapkan pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach) dalam kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Agus menjelaskan bahwa sistem Anti-Money Laundering (AML) telah digunakan untuk memonitor transaksi mencurigakan, termasuk yang terkait dengan aktivitas judi online. Selain itu, BRI melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai langkah mendalam untuk menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC).
Agus juga menambahkan bahwa ia melakukan pendataan melalui penelusuran langsung ke website judi online. Apabila ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk transaksi top-up atau deposit judi online, bukti tersebut dijadikan dasar untuk memblokir rekening terkait.
BACA JUGA:Nasabah Manfaatkan Brimo untuk Pembayaran Listrik 24 Jam dengan Mudah
BACA JUGA:Dapatkan Penghasilan Tambahan! Peluang Bisnis Agen BRILink di Lubuklinggau Makin Populer
Peningkatan Pengawasan dan Edukasi Nasabah
Selain pemblokiran, BRI terus memperkuat mekanisme pengawasan dengan mengoptimalkan teknologi deteksi dini untuk meminimalkan potensi risiko. Langkah ini dimulai dengan edukasi kepada masyarakat dan nasabah agar lebih berhati-hati terhadap adopsi data pribadi dan rekening. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga kerahasiaan data pribadinya,” ujar Agus.
Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI menyadari pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. “Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas melakukan tindakan ilegal, termasuk judi online,” tegas Agus.
BACA JUGA:BRI Link Permudah Akses Perbankan di Pedesaan, Bantu Perekonomian Warga Ogan Ilir
BACA JUGA:Bank BRI Tawarkan Berbagai Pilihan Kredit Kendaraan Bermotor dengan Suku Bunga Kompetitif