Tidak hanya itu, Bawaslu juga mengawasi pembagian sembako yang dilaporkan terjadi pada H-9 menjelang pemilihan.
Selain pengawasan lapangan, Bawaslu juga memantau aktivitas di media sosial, termasuk kritik dan informasi lain yang berkaitan dengan pasangan calon (paslon).
BACA JUGA:Bersama Ign Harjito (jaket hitam).—
BACA JUGA:Jasad Atha Ditemukan, Berada di Tumpukan Eceng Gondok
Kurniawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk politik uang dan pembagian sembako.
"Silakan dilaporkan ke Bawaslu. Untuk tingkat lebih kecil, bisa diadukan ke TPS setempat," katanya.
Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan diharapkan dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran demi terciptanya pemilu yang berkualitas. (*)