BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru di Hari Guru Nasional: Fakta atau Hanya Harapan?
Selain itu, Mentan langsung menginstruksikan evaluasi terhadap semua manager dan distributor pupuk yang tidak kompeten. "Manager dan distributor yang gagal memastikan penyaluran pupuk tepat waktu, copot saja! Ini perintah, nggak ada tawar-menawar," ujarnya di hadapan para pejabat dan Kades.
Fokus Pemerintah: Swasembada Pangan 2028-2029
Langkah tegas Mentan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan swasembada pangan pada 2028-2029. Selain memastikan kelancaran distribusi pupuk, pemerintah juga telah memutihkan utang petani dan nelayan untuk mendukung produktivitas mereka.
Mentan juga mengingatkan para Kades bahwa mekanisme penebusan pupuk kini cukup menggunakan KTP. “Kalau ada yang menghalangi, laporkan ke polisi atau langsung ke Kementan. Jangan sampai pupuk subsidi tidak sampai ke petani yang membutuhkan," ujarnya.
BACA JUGA:Rencana Besar Prabowo untuk PNS, Transformasi Gaji dan Sistem Baru Menuju 2045
BACA JUGA:Syah Gardu Induk Empat Lawang Beroperasi, Pasokan Listrik Lebih Stabil ke Rumah Warga
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyaluran pupuk subsidi menjadi lebih lancar dan mendukung target pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan nasional***