REL, Pagaralam — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagaralam bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) dan Polres Pagaralam, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Minggu (24/11).
Penertiban ini mencakup Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota (Pilwako) di lima kecamatan se-Kota Pagaralam.
Ketua Bawaslu Kota Pagaralam, Nurweni menegaskan, penertiban ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan.
Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang hingga proses pungut hitung. Pengawasan ini terus kami tingkatkan demi menjaga integritas demokrasi, tegas Nurweni.
Dalam kegiatan ini Kepala Sat PolPP Kota Pagaralam, Mastullah SPd MSi mengerahkan 50 personel untuk menyisir berbagai titik yang menjadi lokasi pemasangan APK. Tim gabungan bergerak di seluruh wilayah Pagaralam untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa.
BACA JUGA:Aktivitas Pendakian Dihentikan Sementara
BACA JUGA:Kepsek SMA 2 Dukung Program Makan Siang Gratis
Seluruh APK yang ditemukan di berbagai sudut kota segera diturunkan. Penertiban berjalan sesuai rencana berkat koordinasi yang baik antara tim gabungan dan masyarakat yang turut membantu membersihkan sisa-sisa APK, jelas Mastullah.
Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Banyak warga secara sukarela ikut serta dalam proses pengumpulan APK, menciptakan suasana kerjasama yang harmonis.
APK yang telah diturunkan kemudian dikumpulkan ke kendaraan operasional yang telah disiapkan.
Langkah tegas Bawaslu bersama Sat PolPP dan Polres Pagaralam ini menjadi bukti nyata komitmen penyelenggara Pilkada dalam menciptakan pesta demokrasi yang tertib dan berintegritas.
Dengan memasuki masa tenang, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas hingga hari pemungutan suara berlangsung. (*)