REL, Palembang - Sepertinya Sat Reskrim Polrestabes Palembang tidak main-main dalam menindaklanjuti adanya peristiwa-peristiwa begal yang meresahkan warga kota Palembang. Ini terbukti setelah sempat beraksi di 13 TKP (tempat kejadian perkara).
Dua pelaku begal bersenpi dan sadis ini akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor, Pidum (Pidana Umum), dan Satres Polres ogan ilir, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 04.33
Kedua pelaku yakni Paidi (38) warga Dusun 1 Desa Teluk Kecapi Kecamatan Pemulutan dan rekannya yakni Angger (30), warga Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan, ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing.
Meski sempat hendak kabur melihat kedatangan petugas yang mengenakan baju preman. Namun karena kesigapan petugas, Saidi pun berhasil diamankan, saat bersembunyi di flapon rumahnya. Seperti video viral yang beredar di Medsos penangkapan ini pun dipimpin langsung oleh Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Popy Popay.
Aksi begal terakhir dilancarkan kedua sekawan terhadap korban Kayla Raysaramadanu (18), seorang mahasiswa warga Pasar Lama Kaur Selatan Bengkulu dan Kopli (70) warga Desa 3 Ulak Paceh, Musi Banyuasin.
Dikama, saat itu di TKP ( tempat kejadian perkara), jalan Talang Kepala Alang-alang, pada saat korban melintasi sambil membuka maps di handphonenya. Lalu motor korban dipepet oleh 2 orang pelaku langsung mengacungkan senjata tajam jenis pisau panjang dan menarik motor korban langsung melarikan diri.
BACA JUGA:Kekalahan Memalukan dan Masa Depan Suram
BACA JUGA:Kacang Nepo: Produk Lokal Desa Nepo yang Mendunia Berkat Inovasi dan Dukungan BRI
Sedangkan korban yang sudah menjadi korban begal, langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa membenarkan adanya tangkap kedua pelaku begal sadis bersenpi.
"Benar keduanya ditangkap oleh tim gabungan, Satres Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Ranmor serta Satres Polres Ogan Ilir," singkatnya,saptu (23/11/2024).
Lanjut Jhoni, untuk LP dari data yang ada kedua pelaku sudah ada 13 Laporan Polisi Polsek dan Polsek Sukarame. " nanti ya, pasti akan di gelar Kapolrestabes Palembang dan Kasat Reskrim," kata Jhoni.
Selain mengamankan kedua pelaku tim gabungan ini juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senpira jenis rev dan dua butir amunisi 2 bilah sajam, 2 setel pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 unit motor (alat yang digunakan) dan 1 unit motor korban. (*)