REL,BACAKORAN.CO – Pertamina mengambil langkah tegas terhadap kondisi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penindakan ini dilakukan setelah ditemukannya manipulasi takaran pada dispenser yang merugikan konsumen hingga rata-rata 600 mililiter per 20 liter.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, yang turut berkumpul di SPBU di Jalan Kaliurang Km 10, Sleman, menyatakan dukungannya terhadap tindakan ini. Kerugian konsumen akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
BACA JUGA:Kapolres Solok Selatan Selamat dari Aksi Penembakan Brutal, Ini Profil AKBP Arief Mukti
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Bali Terbaru yang Wajib Dikunjungi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa telah memberikan sanksi tegas kepada 4 dari 137 SPBU di DIY yang terbukti melakukan kerusakan.
“Kami telah menghentikan operasional keempat SPBU tersebut dan memberikan Surat Peringatan Pertama sekaligus Terakhir. Selain itu, seluruh dispenser di SPBU yang bersangkutan akan segera diganti untuk menjamin kepercayaan masyarakat,” tegas Riva, Senin (25/11/2024).
BACA JUGA:Kontainer BRIlink di Prabujaya Menjadi Pilihan Utama Masyarakat untuk Transaksi Perbankan
Ketersediaan BBM Tetap Terjamin
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, memastikan penutupan ini tidak akan mempengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat Sleman dan sekitarnya.
“Kami sudah mengoptimalkan distribusi dari SPBU terdekat untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” jelas Mars Ega.
Langkah ini juga dilakukan peningkatan pengamanan di jalur mudik dan rest area. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SPBU sesuai ketentuan, baik dalam hal kualitas maupun jumlah takaran BBM.
BACA JUGA:Tiga Pemain Timnas Indonesia Pamer Jersey Baru: Dikontrak Berapa Tahun?
BACA JUGA:Jadi Rebutan Liverpool, Arsenal dan Spurs
Pengawasan SPBU Ditingkatkan