10 Dampak Negatif Merokok untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui

Kamis 28 Nov 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Merokok bisa merusak sistem kardiovaskular penggunanya. Sebab, nikotin berpotensi mengencangkan pembuluh darah dan membatasi aliran darah.

Bahaya merokok satu ini bisa membuat tekanan darah tubuh jadi meningkat.

10. Luka jadi susah kering

Tak ketinggalan, kecanduan nikotin juga menyebabkan pembuluh darah pada tubuh jadi mengencang. Hal ini bisa menurunkan suplai nutrisi ke area tubuh yang mengalami luka.

Akibatnya, luka pada tubuh akan memerlukan waktu lebih lama untuk sembuh.

Mengetahui apa saja bahaya merokok untuk kesehatan, tak ada salahnya untuk mulai berhenti melakukan kebiasaan tidak sehat ini.

Cara Berhenti Merokok

Berhenti merokok memang bukan hal yang mudah, tetapi bisa sangat bermanfaat bagi kesehatan.

Meskipun sulit, ada banyak cara yang dapat kamu lakukan untuk berhenti merokok:

    Tentukan tanggal berhenti. Pilih tanggal tertentu untuk berhenti merokok dan buatlah komitmen pada diri sendiri.

    Beritahu orang terdekat. Beritahu keluarga, teman, atau rekan kerja tentang keputusan kamu. Dukungan dari orang-orang terdekat sangat penting.

    Hindari pemicu. Identifikasi situasi atau tempat yang memicu keinginanmu untuk merokok dan hindari tempat-tempat tersebut.

    Ganti kebiasaan. Ganti kebiasaan merokok dengan aktivitas lain yang sehat, seperti berolahraga, membaca, atau menghabiskan waktu bersama orang yang kamu cintai.

    Cari dukungan. Bergabunglah dengan kelompok pendukung atau terapi perilaku kognitif untuk mendapatkan dukungan dan tips dari orang lain yang sedang berusaha berhenti merokok.

    Gunakan terapi pengganti nikotin. Produk seperti permen karet nikotin, inhaler nikotin, atau patch nikotin dapat membantu mengurangi gejala putus nikotin.

    Konsultasikan dengan dokter. Dokter dapat memberikan obat-obatan atau terapi yang dapat membantu kamu berhenti merokok. (*)

Kategori :

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 23:35 WIB

Real Madrid di Ujung Tanduk

Kamis 28 Nov 2024 - 23:20 WIB

Seperti Ada Penggiringan Opini Publik