REL, Palembang - Pelaku penipuan dengan modus mengaku pemilik mobil dan hendak menjual mobilnya kembali beraksi. Kali ini pelaku berhasil mengelabui korbannya, hingga korbannya mengalami kerugian ratusan juta.
Korban yakni Rohyati (56), warga Dusun IV Desa Bukit Betung, Banyuasin. Tidak terima sudah menjadi korban penipuan dan uangnya sebesar Rp 102 juta raib membuat Rohyati ditemani keluarganya melapor ke Polrestabes, Palembang, Jumat (29/11/2024).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2024), sekitar pukul 13.13, berawal saat korban membeli mobil Toyota Kijang Innnova.
Awalnya kami hendak membeli mobil inova pak, lalu suami saya cari-cari mobil lewat marketplace di Facebook, ungkap kepada petugas.
Kemudian, merasakan adanya yang cocok dengan harganya, lanjut korban, saat itu suaminya menelepon terlapor (Lidik) ke nomor Handphone 087754******. Di telepon suami saya. Lalu terlapor ini bilang saat itu memang benar saudaranya yang menjual mobil tersebut, ungkapnya.
Setelah berteleponan, sambungnya, korban dan suaminya pun bertemu terlapor untuk melihat dan mengecek langsung mobil tersebut.
Nah saat hendak bertemu terlapor, ternyata terlapor ini hanya mengarahkan saja lewat telepon. Saat di lokasi kami bertemu dengan adik pemilik mobil. Dan benar mobil tersebut di jual, ungkapnya, sambil di kawasan SMP Negeri 30 Palembang, tepatnya di Jalan Jaya, SU II.
BACA JUGA:Motor Jamaah Masjid Dicuri Saat Salat Subuh,
BACA JUGA:Merek Mobil Baru Muncul di Indonesia, Pengamat: Opsi Bertambah tetapi Daya Beli Masyarakat Lesu
Setelah sepakat harga, lebih jauh korban mengatakan, saat itu terlapor langsung meminta sejumlah uang untuk ditransfer. Dijual mobil itu Rp 115 juta, jadi kami tawar Rp 102 juta. Dan mau, saat itu saya transfer uang Rp 102 juta ke nomor rekening BRI No rek 142701003****** atas nama Najwa Kamila Putri, bebenya.
Namun betapa paniknya korban, setelah uang Rp 102 juta sudah ditransfer kepada terlapor. Ternyata korban pun sudah tertipu.
Pas hendak mengambil mobil ternyata, adik pemilik mobil tersebut mengatakan belum menerima uang tersebut. Dan mengaku dengan terlapor hanya kenal di Facebook, katanya.
Atas adanya laporan tersebut, korban berharap laporan segera ditindaklanjuti. Sudah sangat meresahkan. Kami berharap pelaku ditangkap. Mungkin bukan saya saja korban dan sudah banyak, harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas kasus penipuan dengan total kerugian Rp 102 juta. Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus Polrestabes Palembang, katanya. (*)