Tim Advokasi Fitri-Nandri Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Minggu 01 Dec 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Palembang - Tim Advokasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, nomor urut 1, Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina (Fitri-Nandri), menemukan banyak kecurangan di Pilkada Palembang 2024. Hal itu berdampak pengusulan untuk kembali diadakan pemilihan suara ulang atau PSU.

Ketua Advokasi Fitri Nandri Febuar Rahman mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan-temuan kecurangan Pilkada Palembang kepada Bawaslu Palembang. Kecurangan itu diduga dilakukan pasangan nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam.

Kami minta kepada Bawaslu Palembang untuk PSU. Karena kami menemukan kecurangan hampir semua Kecamatan dan Kelurahan di Palembang,kata Febuar Rahman, saat menggelar jumpa pers di Gemericik Cafe, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Ketua DPW Perindo Sumsel ini, hampir semua wilayah di Palembang ditemukan kecurangan. Pihaknya sudah mengumpulkan semua bukti-bukti mulai dari rekaman suara, video dan screenshot tangkapan layar dari percakapan WhatsApp.

Banyak sekali bukti yang sudah kita temukan semuanya ada. Kita minta Bawaslu Palembang melakukan PSU minimal di wilayah yang kita temukan. Sekarang kami temukan hampir 10 wilayah bisa saja nanti lebih, tuturnya.

Ditambahkan anggota Tim Advokasi Fitri-Nandri, Andre Macan, kecurangan dilakukan oleh nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam terkait keterlibatan ASN di Palembang. Bahkan ASN itu-pun menghimpun kecurangan sampai ke tingkat RT dan RW di seluruh wilayah Palembang.

BACA JUGA:Wanita Lansia Ditemukan Gant*ng Diri di Pohon Sawo

BACA JUGA:Viral Tawuran Remaja di Sirah Pulau Padang

Ini dilakukan secara terkoordinir oleh Ratu Dewa sejak dia menjabat sebagai Pj Walikota sampai pencoblosan terjadi pada 27 November 2024. Kita menemukan semua bukti-buktinya untuk kita laporkan, tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Fitri-Nandri Kemas Khoirul Mukhlis menegaskan, pelaporan akan berjalan mulus. Lantaran dia menyebutkan bukan hanya pihaknya menemukan kecurangan tersebut.

Kecurangan itu juga ditemukan Bawaslu Palembang adanya keterlibatan ASN untuk mendukung kemenangan satu paslon Ratu Dewa nomor urut 2. Artinya laporan kita pastinya akan lebih mudah, sebab ini bukan dibuat-buat memang ada kecurangan. Bawaslu Palembang menemukan kecurangan itu terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Sukarame dan SU I, tuturnya. (*)

Kategori :