RAKYATEMPATLAWANG – Sebuah dugaan penculikan seorang wanita di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, membuat geger warga dan menjadi viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi tersebut telah menyebar luas, memicu perhatian masyarakat.
Dalam rekaman tersebut, korban, seorang wanita berinisial S (43), terlihat turun dari mobil merah dan bersiap masuk ke rumahnya di Jalan Sukanagara Asri. Namun, tiba-tiba sebuah mobil mendekat dan berhenti tepat di depan rumah korban.
Seorang pria kemudian keluar, menodongkan benda menyerupai senjata api, dan memaksa korban masuk ke dalam mobil sebelum melarikan diri.
Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, membenarkan kejadian ini. "Polsek Antapani bersama tim dari Polrestabes Bandung sedang melakukan penyelidikan terkait informasi dari warga dan rekaman video viral tersebut," ujar Yusuf melalui pesan singkat.
Kronologi Kejadian
Menurut Yeyen, salah satu anggota keluarga korban, insiden terjadi saat korban baru saja pulang dari acara arisan.
BACA JUGA:Tragedi Penyanderaan Anak di Kebun, Viral di Media Sosial, Pelaku Nyaris di Amuk massa
BACA JUGA:Ngawi Jadi Destinasi Wisata Populer, Ini 3 Tempat Hits yang Wajib Dikunjungi di 2024
“Setelah mengantar ibu-ibu lain yang juga warga sekitar, korban tiba di rumahnya. Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil tampaknya sudah mengikuti korban," kata Yeyen.
Saat kejadian, anak dan suami korban berada di dalam rumah. Mereka segera melapor ke pihak kepolisian setelah menyadari apa yang terjadi. Hingga kini, keluarga korban masih menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak berwenang.
Tindakan Polisi
Polisi telah mengunjungi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk keluarga korban.
Rekaman CCTV yang viral menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan. "Tim masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," tegas Kapolsek Antapani.
Kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Polisi juga mengimbau warga untuk tidak menyebarkan spekulasi sebelum ada informasi resmi. (*)