Bahas Paralegal Justice Award 2024
Empat Lawang - Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Tutut Prasetyo, melakukan kunjungan sekaligus audiensi bersama Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, pada Kamis (18/1/2024).
Audiensi ini berkaitan dengan surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan mengenai Partisipasi Dalam Seleksi Anugerah Paralegal Justice Award 2024 bagi Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pertemuan tersebut, Tutut Prasetyo menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan menggelar Paralegal Justice Award 2024 untuk Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker).
Artinya, mereka berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa/Lurah, bisa menyelesaikan masalah hukum di desa tanpa harus melibatkan ranah hukum formal.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Deklarasi Zero Knalpot Brong
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Empat Lawang Diprediksi Maret 2024
"Pemberian anugerah ini akan melalui proses seleksi dan audisi, diikuti dengan penguatan kompetensi melalui Paralegal Academy. Diharapkan calon penerima anugerah dapat menunjukkan kemampuan dalam menyelesaikan masalah atau konflik hukum di tingkat desa," jelas Tutut.
Kepala Lapas berharap Kabupaten Empat Lawang dapat berpartisipasi dengan menugaskan Kepala Desa/Lurah yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kerjasama antara Lapas Empat Lawang dan Pemerintah Kabupaten dapat terjalin lebih baik.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menyambut baik kunjungan Kepala Lapas dan menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam seleksi Anugerah Paralegal Justice Award 2024.
Ia berharap kerjasama dan koordinasi antara Lapas dan Pemerintah Kabupaten dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Empat Lawang, khususnya dalam penyediaan pelayanan yang lebih baik. (dik)