Diduga Beroperasi Ilegal di Kawasan Konservasi

Selasa 10 Dec 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Keberadaan terminal tanpa izin ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengancam ekosistem hutan konservasi dan keselamatan pelayaran di Sungai Dawas. 

BACA JUGA:CREW Beras

BACA JUGA:Aset Milik Pemkab Dinilai KPKN

Kepadatan pelayaran akibat terminal-terminal yang ada meningkatkan risiko kecelakaan kapal, sementara pelanggaran lingkungan dapat merusak kawasan hutan konservasi yang seharusnya dilindungi.

Masyarakat dan pengamat lingkungan mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan tindakan tegas. 

Apalagi, jika terbukti bahwa proyek strategis nasional turut melibatkan praktik ilegal, kredibilitas pemerintah dalam penegakan hukum akan dipertaruhkan. (*)

Kategori :

Terkait