Tergiur Promo Coklat Dubai, Uang Rp50 Juta Melayang

Selasa 10 Dec 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Palembang - Jangan mudah tergiur dengan promo menarik yang banyak bertebaran di platform media sosial karena banyak yang mengandung unsur penipuan. 

Seperti yang dialami oleh seorang wanita bernama Ajeng Putri (22) yang harus kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah. 

Ini lantaran dirinya tergiur promo menarik untuk membeli Coklat Dubai melalui akun Instagram @Galleryjastip_labubu, total sekitar Rp50 juta uang miliknya yang telah dikuras akibat promo yang ditawarkan oleh akun instagram yang berujung pada aksi penipuan ini. 

Tak terima atas tindak penipuan yang dialaminya tersebut warga Jl R Soekamto, Lr Masjid, Kecamatan Ilir Timur (IT) 3, Kota Palembang ini melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (9/12). 

Kepada petugas, korban Ajeng menyebut tindak penipuan yang dialaminya itu bermula saat dirinya hendak membeli Coklat Dubai pada Sabtu (7/12), sekitar pukul 18.34 WIB, dengan berselancar di dunia maya, pencariannya tertuju saat melihat penawaran Coklat Dubai di akun @Galleryjastip_labubu. 

Karena begitu melihat ternyata jumlah follower-nya banyak korban pun tergiur. Dia lalu mencoba berkirim pesan melalukan inbox dan menghubungi admin melalui pesan singkat WhatApss (WA). 

Setelah merasa cocok dengan harga yang ditawarkan, dirinya pun langsung memesan sebanyak 2 pack Coklat Dubai dengan harga Rp635 ribu. 

"Uangya saya transfer ke rekening a.n Diah Ayu Hartati," aku korban kepada petugas, kemarin (9/12). 

Setelahnya, korban kembali ditawarkan promo untuk mendapatkan kembali Coklat Dubai oleh terlapor (lidik), dengan cara mentransfer uang sebesar Rp1 juta.  

"Saya mau karena saat itu dijanjikan terlapor, kalau uang Rp1 juta yang baru saya transfer akan di-refund atau dikembalikan," ungkap korban. 

Sesudah ditransfer lalu pelaku berpura-pura mengirim kode refund kepada dirinya, namun tidak berhasil saat dicoba untuk me-refund.  

"Saat itulah terlapor beraksi menguras uang saya secara bertahap, dia (terlapor) pura-pura ingin membantu supaya bisa di-refund tapi dengan cara menambahkan uang ke rekeningnya," ujarnya. 

Peristiwa tersebut berlanjut, hingga akhirnya uang yang dikirimkan untuk membantu me-refund tersebut mencapai Rp50 juta. 

"Saat nominal yang saya kirimkan mecapai Rp50 juta saya baru sadar sudah tertipu dan setop mentransfer," sebut korban. 

Korban berharap agar polisi dapat menndaklanjuti laporannya tersebut dan agar pelaku dapat segera ditangkap dan uang miliknya dapat kembali. 

Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 12 Dec 2024 - 22:45 WIB

UMP Sumsel Resmi Diumumkan

Kamis 12 Dec 2024 - 22:41 WIB

Bonus Fantastis Rp 1 Miliar!

Kamis 12 Dec 2024 - 22:36 WIB

Serukan Poskamling Diaktifkan Lagi