Bahwa total uang yang telah saksi Andi Pratama serahkan kepada terdakwa melalui transfer untuk mengurus mutasi adalah sejumlah Rp150.000.000,00, namun pada kenyataannya uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa sendiri. (Pad).
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Nov 2024 - 23:19 WIB
Pinjamkan Uang Rp 10, 5 juta Ayu Malah Ditipu Pacar Oknum Polisi
Rabu 02 Oct 2024 - 22:47 WIB
Oknum Polisi Dilaporkan Warga Lubuklinggau
Jumat 28 Jun 2024 - 22:00 WIB
Terlantarkan Istri dan Anak, Bastian Divonis 10 Bulan Penjara
Rabu 29 May 2024 - 22:14 WIB
Timsus Ciduk Oknum Polisi Diduga Penjual Sabu
Rabu 29 May 2024 - 09:16 WIB
Jual Solar Subsidi, Beni Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 07:58 WIB
Belasan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar YM-BM, Serukan Kemenangan Paslon Nomor 1 Pilkada Lahat 2024
Jumat 22 Nov 2024 - 06:00 WIB
Tragedi di Loket PLN: Eks Pesepakbola Angga Murina Tewas Ditembak, Pelaku Ditangkap
Jumat 22 Nov 2024 - 05:44 WIB
Timnas Indonesia Berpeluang Naik ke Posisi 2 Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Apa Kuncinya?
Jumat 22 Nov 2024 - 19:08 WIB
606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi pada 2025
Jumat 22 Nov 2024 - 06:41 WIB
Luar Biasa! Dua Polisi Polda Babel Diganjar Penghargaan Usai Bongkar Kasus Tambang Ilegal dan Pencurian Biji T
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 23:01 WIB
Tiga Pembunuh Sadis Dijatuhi Hukuman Maksimal
Jumat 22 Nov 2024 - 22:56 WIB
Gerebek Kampung Narkoba, Amankan Pengedar Beserta 19 Paket Sabu
Jumat 22 Nov 2024 - 22:52 WIB
Expander Ludes Terbakar di Depan Citimall Baturaja
Jumat 22 Nov 2024 - 22:49 WIB
Oknum Kepala dan Bendahara Puskesmas Sunat Honor Nakes
Jumat 22 Nov 2024 - 22:45 WIB