Pesantren Menuju Direktorat Jenderal Baru
Selain kehadiran Pusat Studi Pesantren di PTKIN, Kemenag juga berencana membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Direktorat ini diharapkan memperkuat eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang lahir dari rahim Nusantara.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pesantren adalah perintis pendidikan sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia.
Untuk itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kini tengah menyusun Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren bersama asosiasi pesantren dan Majelis Masyayikh.
BACA JUGA:Info Terbaru PPPK Kemenag 2024: Peluang Emas untuk Karier yang Stabil dan Bermakna
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Komitmen Melayani Umat melalui Penyusunan Buku Pendidikan Agama Kristen
"Kemenag juga tengah menunggu terbitnya undang-undang tentang pesantren sebagai bukti eksistensi dan legitimasi pondok pesantren dalam sistem pendidikan nasional," kata Nasaruddin Umar.
Kehadiran Pusat Studi Pesantren dan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi langkah progresif untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan Islam di Indonesia.
Upaya ini diharapkan mampu menjadikan pesantren sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.***