REL,BACAKORAN.CO – Sebuah sindikat besar produksi uang palsu dan surat berharga palsu yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk seorang dosen bergelar doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, terungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Nilai total uang palsu dan surat berharga palsu yang diproduksi mencapai hampir Rp 1000 triliun.
BACA JUGA:Polisi Gugur Saat Tugas Mengungkap BBM Ilegal di Kalimantan Timur
BACA JUGA:Dua Bidan di Yogyakarta Ditangkap karena Menjual 66 Bayi Sejak 2010, Dikenakan Hukuman Berat
Pelaku Utama: Doktor dan ASN Terlibat
Tersangka utama, Dr. Andi Ibrahim, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, diduga berperan sebagai pemimpin operasi pencetakan uang palsu ini. Bersama Andi Ibrahim, terdapat 16 tersangka lainnya yang terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai honorer, pegawai bank pelat merah, hingga pengusaha swasta.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa total ada 17 tersangka yang telah diamankan. Beberapa dari mereka adalah MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40). Profesi mereka beragam, mulai dari ASN Pemprov Sulbar, wiraswasta, hingga pegawai bank.
BACA JUGA:Lantai 3 Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Digerebek, Pabrik Uang Palsu Ditemukan
BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dibungkus Kado Natal dari Kanada
Modus dan Barang Bukti
Menurut Irjen Pol Yudhiawan, sindikat ini mencetak berbagai jenis uang dan surat berharga palsu. Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi:
556 lembar uang pecahan rupiah yang belum dipotong
Mata uang Korea palsu
Satu lembar sertifikat deposito senilai Rp 45 triliun
Surat berharga negara (SBN) palsu senilai Rp 700 triliun
Polisi juga menemukan mesin pencetak uang seharga Rp 600 juta yang diimpor dari China melalui Surabaya. Mesin tersebut diduga memiliki bobot sekitar dua ton dan memiliki kapasitas pencetakan yang jauh lebih besar dari mesin pencetak biasa.