Terbongkar! Sindikat Uang dan Surat Berharga Palsu Terbesar di Indonesia, Nilai Capai Rp 1000 Triliun

Jumat 20 Dec 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA:Lantai 3 Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Digerebek, Pabrik Uang Palsu Ditemukan

BACA JUGA:Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satu Diduga Oknum Kades Tanjung Tebat

Lokasi Operasi: Dari Rumah ke Kampus

Operasi pencetakan uang palsu awalnya dilakukan di sebuah rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar, milik seorang pengusaha berinisial ASS. Namun, karena meningkatnya kebutuhan pencetakan dalam skala besar, operasi dipindahkan ke Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar. Di lokasi inilah polisi menemukan mesin cetak besar dan berbagai alat produksi uang palsu lainnya.

Reaksi Kampus dan Pemecatan Oknum Dosen

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhanis, bereaksi tegas terhadap kasus ini. Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Gowa, ia mengumumkan pemecatan tidak hormat terhadap Dr. Andi Ibrahim. "Setengah mati kami membangun reputasi kampus ini, namun dirusak oleh ulah satu orang," ujar Prof. Hamdan dengan nada kecewa.

Prof. Hamdan menegaskan bahwa pihak kampus akan mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. "Dua oknum yang terlibat di kampus kami telah diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.

BACA JUGA:Lihat Orang Mancing, Motor Irvan Penderita Tuna Rungu Raib

BACA JUGA:Jajakan Narkoba, Pengangguran Asal Desa Kemang Dibekuk Polisi

Tersangka Tambahan dan DPO

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menahan 17 tersangka, termasuk dua pegawai bank pelat merah. Namun, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengonfirmasi bahwa masih ada tiga orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Mereka adalah pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam jaringan ini. Kami berkomitmen untuk segera menangkap mereka," tegasnya.

Dukungan dari Pihak Kampus dan Kepolisian

Kapolda Sulsel dan Rektor UIN Alauddin Makassar sepakat untuk memperkuat pengawasan internal kampus dan mendorong pengusutan kasus hingga tuntas. Prof. Hamdan menyebut peristiwa ini sebagai pukulan besar bagi nama baik kampus. "Ini adalah cobaan berat, tetapi kami tidak akan diam. Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil pihak kepolisian," ujar Hamdan.

BACA JUGA:Edarkan Sabu di Kebun Sawit, Dua Warga Mura Ditangkap

BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Akurasi4D, Lima Pelaku Ditangkap

Kesimpulan

Kategori :