Kasus sindikat uang dan surat berharga palsu di UIN Alauddin Makassar mengungkap potret kejahatan terorganisir yang melibatkan sejumlah pihak dari berbagai latar belakang. Dengan total nilai hampir Rp 1000 triliun, kasus ini menjadi salah satu pengungkapan kejahatan ekonomi terbesar di Indonesia. Penangkapan 17 tersangka dan pemecatan oknum dosen menunjukkan keseriusan kepolisian dan pihak kampus dalam menangani kasus ini. Polda Sulsel berjanji akan terus mengejar tersangka lainnya yang masih buron***
Kategori :