DPR RI Dorong Penghapusan Sistem Zonasi PPDB 2025, Pengumuman Resmi Kemungkinan Januari

Jumat 20 Dec 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO — Wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 semakin menguat. Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Ledia Hanifa Amalia, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan sinyal positif terkait kebijakan tersebut.

Menurut Ledia, bersama Komisi X DPR RI masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Sampai sekarang di Komisi X masih menunggu hasil kajian. Jadi, hasil kajiannya akan seperti apa, meski ada kecenderungan kita tidak akan ada zonasi,” ujarnya di Bandung, Rabu (19/12/2024).

BACA JUGA:Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Bogor untuk Melepas Penat, Berikut Penjelasanya!

BACA JUGA:Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP: Ini Reaksinya

Alasan Penghapusan Sistem Zonasi

Ledia menyampaikan bahwa kebijakan zonasi dalam PPDB dinilai tidak adil. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa masih banyak wilayah yang tidak memiliki fasilitas pendidikan yang memadai. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terdapat 144 kecamatan di Jawa Barat yang tidak memiliki sekolah negeri tingkat SMA/SMK. Dari jumlah tersebut, 16 kecamatan sama sekali tidak memiliki sekolah, baik negeri maupun swasta.

“Tidak adil kalau pakai zonasi, sementara ada kecamatan yang tidak punya SMP, SMA, maupun SMK,” kata Ledia.

Selain itu, Ledia menerima keluhan dari masyarakat di Kota Cimahi, di mana warga dari satu Rukun Warga (RW) tidak ada yang diterima di sekolah yang berada di wilayah mereka sendiri. “Padahal kan itu di depan mata. Ini jadi persoalan,” ujarnya.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah, Penjabat Bupati Empat Lawang Tunjukkan Komitmen Tata Kelola Baik

BACA JUGA:Reformasi Distribusi Pupuk Subsidi Butuh Masa Transisi Enam Bulan

Ledia juga menyebut bahwa pemerintah daerah seharusnya dapat membuat aturan tambahan untuk mengakomodasi kondisi tersebut. Oleh karena itu, mendesak mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian agar masyarakat tidak lagi kebingungan menjelang PPDB 2025.

“Insyaallah Januari akan ada pengumuman resmi dari pemerintah,” tambahnya.

Perubahan Kurikulum dan Metode Pengajaran

Tak hanya soal sistem zonasi, Ledia juga mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen saat ini tengah membahas metode pengajaran baru yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah memberikan indikasi bahwa implikasi tidak akan diubah, tetapi metode pengajaran akan mengalami perubahan menuju konsep "pembelajaran mendalam".

“Pak Menteri mengatakan tidak akan mengubah kurikulum, tapi metode pengajarannya yang akan diubah menjadi metode deep learning,” jelas Ledia. Konsep ini dinilai mirip dengan metode pembelajaran terdahulu yang sempat dihentikan, lalu diaktifkan kembali.

Kategori :