DPR RI Dorong Penghapusan Sistem Zonasi PPDB 2025, Pengumuman Resmi Kemungkinan Januari

Jumat 20 Dec 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Abdul Mu'ti juga diketahui sedang mengkaji kelanjutan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya diterapkan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

BACA JUGA:Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Ops Lilin Musi

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Seluruh Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 06.00 Pagi

Tanggapan Masyarakat

Rencana penghapusan sistem zonasi ini disambut dengan harapan oleh sebagian masyarakat, terutama mereka yang merasa dirugikan oleh sistem zonasi sebelumnya. Banyak orang tua yang mengeluhkan ketidakadilan karena keterbatasan jumlah sekolah negeri di wilayah mereka. Dengan dihapusnya sistem ini, akses ke sekolah favorit tidak lagi bergantung pada lokasi tempat tinggal.

Namun penghapusan zonasi juga menimbulkan kekhawatiran bahwa akan terjadi perlombaan nilai yang ketat, seperti yang pernah terjadi sebelum kebijakan zonasi diterapkan. Sebagian pihak meminta agar sistem pengganti zonasi memiliki prinsip keadilan dan aksesibilitas yang lebih baik.

BACA JUGA:Reformasi Distribusi Pupuk Subsidi Butuh Masa Transisi Enam Bulan

BACA JUGA:4 Golongan yang Paling Dibenci Allah di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?

Kesimpulan

Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen terus mengkaji penghapusan sistem zonasi PPDB 2025, dan pengumuman resmi kemungkinan akan disampaikan pada Januari 2025. Di sisi lain, perubahan metode pengajaran berbasis “deep learning” juga tengah dipersiapkan untuk diterapkan pada tahun ajaran baru. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan efektif di Indonesia***

 

 

 

 

Kategori :