Tutup Saat Libur Natal 2024

Rabu 25 Dec 2024 - 19:46 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Palembang – Warga yang berencana mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang harus bersiap menghadapi penutupan sementara layanan tersebut. 

Selama libur Natal dan cuti bersama, pada 25-26 Desember 2024, pelayanan di Satpras Polrestabes Palembang akan dihentikan sementara waktu.

Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP MP Nasution, menegaskan bahwa kebijakan ini telah ditetapkan demi menghormati perayaan Natal dan cuti bersama. 

"Ya betul, kita tutup sementara saat perayaan Natal dan cuti bersama. Layanan akan kembali normal pada Jumat, 27 Desember 2024," ujar Nasution, Selasa (24/12).

Nasution menambahkan bahwa bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK, pendaftaran online dapat dilakukan setelah layanan aktif kembali. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen persyaratan, seperti Fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan atau perubahan), KTP, KK, Akta Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar dan 5 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.

“Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang ke kantor agar proses berjalan lancar,” jelasnya.

Hal serupa diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty. Dia menegaskan bahwa pelayanan SIM juga akan dihentikan sementara selama dua hari tersebut. 

"Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 25-26 Desember 2024, dapat diperpanjang pada Jumat mendatang tanpa denda," katanya.

Menurut Yenni, Satpras Pelayanan SIM akan beroperasi kembali pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, Jumat depan. "Pastikan datang tepat waktu dan siapkan dokumen yang diperlukan," imbuhnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang berencana mengurus SKCK atau SIM agar memeriksa jadwal operasional terlebih dahulu, terutama menjelang libur nasional. 

Langkah ini penting untuk menghindari antrean panjang dan memastikan dokumen tidak kadaluarsa selama periode libur.

BACA JUGA:Tinjau Persiapan Nataru di Gereja Katedral Santa Maria

BACA JUGA:Rayan Cherki Berpeluang Hengkang dari Lyon

Dengan penutupan sementara ini, warga diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pengurusan mereka.

Kategori :