PPPK Part Time, Apakah Bisa Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Kamis 02 Jan 2025 - 19:33 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

PPPK Part Time, Apakah Bisa Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

REL, BACAKORAN.CO - Solusi untuk Honorer, PPPK Part Time Jadi Alternatif.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menghapus tenaga honorer sebagai bagian dari reformasi sistem ASN. 

Untuk mengatasi dampak penghapusan ini, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diperkenalkan. 

Skema ini memungkinkan tenaga honorer tetap bekerja tanpa kehilangan mata pencaharian mereka.

PPPK paruh waktu adalah alternatif bagi pegawai yang ingin memiliki fleksibilitas kerja di luar status ASN penuh waktu. Meski demikian, pertanyaan sering muncul: apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu?

BACA JUGA:Siapa Pencipta Lagu Viral

BACA JUGA:Viral Pria Pamer Alat Kelamin ke Penjual Seblak di Grobogan

Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

Menurut kebijakan pemerintah, PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu asalkan memenuhi beberapa syarat. 

Evaluasi kinerja menjadi kunci utama dalam proses ini. Pegawai harus menunjukkan hasil kerja yang konsisten dan memuaskan sesuai target yang ditetapkan. Selain itu, syarat administrasi juga harus dipenuhi, termasuk dokumen pendukung dan perjanjian kerja yang baru.

Pendanaan PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK paruh waktu bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan pusat. Pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan besaran gaji sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing. 

Hal ini menciptakan disparitas antara daerah kaya dan miskin, tetapi skema ini diharapkan tetap memberikan perlindungan finansial bagi para pegawai.

BACA JUGA:Viral Pria Dikeroyok Warga karena Arahkan Petasan ke Jalan Raya di Cileungsi, Bogor

Kategori :

Terkini

Senin 06 Jan 2025 - 20:20 WIB

Siap Cetak Sejarah di 2025

Senin 06 Jan 2025 - 20:18 WIB

Puji Performa Real Madrid

Senin 06 Jan 2025 - 20:16 WIB

Pablo Torre: Saya Tidak Puas!

Senin 06 Jan 2025 - 20:15 WIB

Bantah Remehkan Manchester United

Senin 06 Jan 2025 - 20:03 WIB

Alvin Biru