MenPAN RB Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu, Hanya Honorer Kategori Ini yang Lolos

Kamis 09 Jan 2025 - 17:32 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Telah Dibuka, Persiapkan Diri dengan Contoh Soal Penata Layanan Operasional 2024

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2024 Tahap I: Cek Hasil Seleksi di sscasn.bkn.go.id!

Kepastian Hukum dan Gaji Tetap

Dengan kebijakan ini, tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu akan mendapatkan kepastian hukum atas status mereka. Meski begitu, gaji yang diterima tetap sesuai dengan pendapatan yang diperoleh saat ini, sehingga tidak ada kenaikan penghasilan signifikan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk memastikan semua tenaga honorer mendapatkan status resmi dalam struktur ASN, meskipun belum mencapai status penuh waktu.

Kategori :