REL, Palembang - Salah satu petinggi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang pada Jumat (10/01/2025).
Oknum yang diketahui bernama FP, menjabat sebagai Kabid Pengawas Disnakertrans Sumsel, diamankan langsung di kantornya di kawasan Plaju, Jalan Ahmad Yani, Kota Palembang.
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, nilai uang yang diduga terkait dalam OTT ini mencapai Rp40 juta.
BACA JUGA:Galakkan Senam Pagi dan Bina Rohani untuk Kebersamaan
BACA JUGA:Amankan Wilayah, Polsek Talang Padang Patroli Cipkon
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan keterlibatan oknum tersebut dan motif di balik tangkap tangan ini.
"Untuk saat ini, kami masih mendalami kasusnya dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail operasi ini," ujar salah satu sumber di Kejari Palembang.
OTT ini mengejutkan publik, mengingat posisi FP yang strategis di Disnakertrans Sumsel.
Penangkapan yang berlangsung di kantor pemerintahan tersebut menambah perhatian terhadap dugaan praktik penyimpangan di instansi terkait.
BACA JUGA:Kapolres Empat Lawang dan Personel Terima Piagam Penghargaan
BACA JUGA:Jalinsum di Lahat Terancam Putus Akibat Longsor
Warga berharap pihak kejaksaan transparan dalam menangani kasus ini agar kebenaran segera terungkap.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap institusi publik untuk mencegah praktik korupsi. (*)