Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025: Nominal Baru dan Tunjangan Tambahan yang Menggembirakan

Sabtu 11 Jan 2025 - 11:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo
Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025: Nominal Baru dan Tunjangan Tambahan yang Menggembirakan

1. Tunjangan Tambahan Bulanan:

Golongan I dan II : Rp 770.000

Golongan III: Rp 814.000

Golongan IV : Rp 902.000

2.Tunjangan Makan:

Golongan I dan II: Rp 35.000/hari

Golongan III: Rp 35.000/hari

Golongan IV: Rp 41.000/hari

3. Tunjangan Lembur:

Golongan I : Rp 18.000/jam

Golongan II: Rp 24.000/jam

Golongan III: Rp 30.000/jam

BACA JUGA: Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025: Menteri PANRB Pastikan Jadi Prioritas Pemerintah!

BACA JUGA: Tunjangan Sertifikasi Guru 2025, Besaran untuk PNS, PPPK, dan Honorer Pemegang Serdik

Kesimpulan

Dengan kenaikan gaji dan tunjangan tambahan ini, diharapkan kesejahteraan PNS dan PPPK meningkat, sehingga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Peningkatan ini tidak hanya menjadi dorongan ekonomi tetapi juga sebagai apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka.***

Kategori :